Tempat Uji Kompetensi
Sertifikasi Kompetensi Inseminator / PKB BIB Lembang adalah program resmi yang diselenggarakan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) BIB Lembang untuk menguji dan melegitimasi keahlian para petugas teknis di bidang Inseminasi Buatan (IB) dan Pemeriksaan Kebuntingan (PKb). Program ini didukung langsung oleh asesor handal guna memastikan tenaga teknis peternakan memiliki standar kompetensi profesional yang diakui secara nasional.
Persyaratan Serkom IB (Sertifikasi Kompetensi Inseminator)
Persyaratan Pendaftaran Serkom IB:
Bagi Anda yang ingin mendaftar program Sertifikasi Kompetensi Inseminator, berikut adalah kelengkapan dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Photocopy Sertifikat Pelatihan Inseminator
-
Laporan IB 3 bulan terakhir (rekapitulasi tertulis atau laporan hasil cetak/print out dari ISIKHNAS)
-
Laporan IB minimal 60 akseptor bagi inseminator pemula
-
Surat Tugas / SK penugasan wilayah kerja
-
Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota setempat, perusahaan, atau koperasi
-
Sertifikat yang relevan dengan Inseminasi Buatan (jika ada)
-
Photocopy Ijazah
-
Photocopy KTP
-
Membawa pas foto berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Bagi calon peserta wanita, tidak dalam keadaan hamil
Persyaratan Serkom PKB (Pemeriksaan Kebuntingan)
Persyaratan Pendaftaran Serkom PKB:
Untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Pemeriksaan Kebuntingan (PKB), peserta wajib memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
-
Memiliki Sertifikat Kompetensi sebagai petugas Inseminasi Buatan yang sudah berlaku paling kurang 2 tahun
-
Photocopy Sertifikat Pelatihan Inseminator dan PKB
-
Laporan PKB 3 bulan terakhir (rekapitulasi tertulis atau laporan hasil cetak/print out dari ISIKHNAS)
-
Surat Tugas / SK penugasan wilayah kerja
-
Surat Rekomendasi mengikuti Sertifikasi Kompetensi dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota setempat, perusahaan, atau koperasi
-
Sertifikat yang relevan dengan Inseminasi Buatan
-
Photocopy Ijazah
-
Photocopy KTP
-
Membawa pas foto berlatar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Bagi calon peserta wanita, tidak dalam keadaan hamil
Tentang Resertifikasi Kompetensi
Resertifikasi Kompetensi adalah program perpanjangan masa berlaku Sertifikat Kompetensi yang umumnya berlaku selama 3 tahun. Tempat Uji Kompetensi (TUK) BIB Lembang menyelenggarakan program Resertifikasi Kompetensi bagi Petugas Teknis IB/PKB yang dirancang secara efektif dan diselesaikan dalam waktu 1 hari.
Kenapa Memilih TUK BIB Lembang? (Fasilitas & Keunggulan)
Keunggulan Mengikuti Sertifikasi di TUK BIB Lembang:
-
Sertifikasi Resmi BNSP: Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang sah sebagai syarat pembuatan SIPP Inseminator/PKB, didukung oleh asesor profesional dari LSP Pertanian Kementan (sertifikasi juga dapat dilaksanakan di daerah dengan syarat dan ketentuan berlaku).
-
Fasilitas Akomodasi Nyaman: Menyediakan lokasi dan fasilitas penginapan yang nyaman, lengkap dengan layanan makan 3x sehari serta snack 2x sehari. Durasi kegiatan: Sertifikasi (4 hari) dan Resertifikasi (1 hari).
-
Training Kit: Setiap peserta mendapatkan perlengkapan penunjang berupa kaos, topi, dan ATK.
-
Website resmi: https://sijalu.co.id
-
WhatsApp Customer Service:
1. Wulandini Sholihah, S.Pt : https://wa.me/6285956052039